Pihaknya juga telah mencatat data-data dari pihak yang terlibat judi bold. “Jumlah perceraian karena judol (judi online) makin tahun makin banyak. Kalau diakumulasikan, bisa ratusan yang dipicu judi online,” kata Rifani dikutip dari detikJabar pada Rabu, 19 Juni 2024. Bergeser ke Jawa Barat, Pengadilan Agama Cianjur mencatat ratusan pasangan bercerai gegara judi online. Bahkan, dalam salah satu perkaranya, suami menceraikan istrinya yang menghabiskan uang Rp 1 miliar diduga untuk judi online. Lambat laun uang yang dihabiskan suaminya mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Minimal Deposit
Sementara itu, Kepolisian bersama pemangku kebijakan terus gencarkan penegakan hukum kepada pelaku-pelaku yang terlibat di dalam judi online. Bahkan, kata dia penegakan hukum jauh sebelum pemerintah memberikan atensi untuk memberantas judi online. Banyak, masyarakat yang memahami dan memiliki gadget justru digunakan untuk bermain judi online. Karena itu, Karyoto mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi permainan judi online.
Lisensi Permainan
Penggunaan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI) dan analitik data digunakan untuk melacak dan memblokir situs judi online. Kemitraan dengan platform electronic untuk deteksi dan penghapusan konten terkait judi online sangat penting. System AI generatif dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar secara otomatis dan lebih cepat. Selain itu, regulasi yang mewajibkan platform electronic untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan judi online juga perlu diterapkan. Selain itu, penggunaan media sosial dan system electronic untuk kampanye literasi keuangan dapat menjangkau audiens yang lebih luas.
Aplikasi ini harus interaktif, dengan fitur-fitur seperti simulasi pengelolaan keuangan, kuis, dan studi kasus yang relevan. Projo menilai judi online merugikan negara dan berdampak negatif bagi masyarakat. Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi bold atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.
Manajer Divisi Pendampingan Rifka Annisa Female’s Crisis Center, Amalia Rizkyarini, mengatakan tahun ini pihaknya telah menangani empat kasus kekerasan terkait judi online. Semua korban merupakan perempuan berstatus pasangan maupun istri sah para pelaku. Para pelaku yang kecanduan judi online terbukti telah melakukan berbagai jenis kekerasan, baik fisik, psikologis, maupun ekonomi. Selain itu, pembangunan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel, serta penetapan batasan ketat dan mekanisme perlindungan bagi konsumen, menjadi krusial untuk meminimalisir potensi dampak negatif. Pelibatan tokoh agama dan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan juga diperlukan untuk memastikan regulasi ini sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, penting untuk mengembangkan program edukasi yang menarik dan mudah diakses oleh berbagai kalangan masyarakat.